Selama Tahun 2019, Polda Jambi Tangani 33 Kasus Tindak Pidana Korupsi, 25 Kasus Sudah P21



Minggu, 29 Desember 2019 - 08:50:33 WIB



Suasana konfrensi pers
Suasana konfrensi pers

JAMBERITA.COM - Jumlah Tindak Pidana Korupsi (JTP)  yang ditangani Polda Jambi sepanjang tahun 2019 menurun 5,7 persen jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH dalam konferensi pers akhir tahun menyampaikan, JTP Korupsi di tahun 2018 berada di angka 35 kasus dan di 2019 sebanyak 33 kasus.

"Atau menurun 2 kasus, namun penyelesaiannya ada peningkatan, jadi 8,6 persen," ujarnya, di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Jum'at (27/12/2019).

Dari jumlah 33 kasus, 25 kasus diantaranya dinyatakan lengkap atau P.21 yang disertai dengan barang bukti (BB) berupa dokumen dan berkas, kemudian 8 kasus lagi masih dalam status SIDIK.

Selanjutnya untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) Korupsi di tahun 2019 itu berada di angka 25 kasus, sedangkan untuk di tahun 2018 JPTP Korupsi, hanya tercatat 23 kasus.

Artinya JPTP Korupsi yang ditangani Polda Jambi dan jajaran dari tahun 2018 ke 2019 naik 8,6 persen atau bertambah 2 kasus.(afm)





Artikel Rekomendasi