JAMBERITA.COM - Jumlah Tindak Pidana Korupsi (JTP) yang ditangani Polda Jambi sepanjang tahun 2019 menurun 5,7 persen jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH dalam konferensi pers akhir tahun menyampaikan, JTP Korupsi di tahun 2018 berada di angka 35 kasus dan di 2019 sebanyak 33 kasus.
"Atau menurun 2 kasus, namun penyelesaiannya ada peningkatan, jadi 8,6 persen," ujarnya, di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Jum'at (27/12/2019).
Dari jumlah 33 kasus, 25 kasus diantaranya dinyatakan lengkap atau P.21 yang disertai dengan barang bukti (BB) berupa dokumen dan berkas, kemudian 8 kasus lagi masih dalam status SIDIK.
Selanjutnya untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) Korupsi di tahun 2019 itu berada di angka 25 kasus, sedangkan untuk di tahun 2018 JPTP Korupsi, hanya tercatat 23 kasus.
Artinya JPTP Korupsi yang ditangani Polda Jambi dan jajaran dari tahun 2018 ke 2019 naik 8,6 persen atau bertambah 2 kasus.(afm)
Dua Terdakwa 58 KG Sabu di Jambi, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Angka Kriminalitas di Jambi Menurun, Ombusman RI Apresiasi Kinerja Polda Jambi
Angka Lakalantas di Jambi Tahun 2019 Meningkat, 318 Korban Meninggal Dunia
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata

