JAMBERITA.COM - Polda Jambi memburu pemodal Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang memakan korban meninggal dunia di Kabupaten Merangin.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH mengklaim sudah menginstruksikan Kapolres dan jajaran di Kabupaten Merangin untuk melakukan lidik siapa saja yang bertanggung jawab dalam penambangan tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk ditelusuri, lidik siapa siapa saja yang bertanggung jawab disana," ujarnya, Jum'at (27/12/2019) kemarin.
Kapolda juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menutup mata apabila adanya oknum kepolisian yang membekingi sekalipun terlibat dalam kegiatan itu.
"Kalau ada pasti akan ditindak. Saya tidak pernah menutup mata, anak buah saya melakukan pelanggaran pasti akan ada sanksinya," tegasnya.
Lebih lanjut, putra asli Batanghari ini juga menghimbau kepada warga masyarakat dalam rangka melaksanakan aktivitas untuk menjaga keselamatan jiwa.
Ia mengakui masih banyak warga masyarakat yang mempertaruhkan nyawanya untuk mencari sesuap nasi.
"Ini tanggung jawab kita semua, pemerintah juga, bagaimana memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat agar pekerjaan pekerjaan berbahaya ini dapat dihindari," jelasnya.
Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin Jambi Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya, 6 orang tewas tertimbun.(afm)
Angka Kriminalitas di Jambi Menurun, Ombusman RI Apresiasi Kinerja Polda Jambi
Angka Lakalantas di Jambi Tahun 2019 Meningkat, 318 Korban Meninggal Dunia
SAH Minta Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Untuk Pengemudi Dan Awak Angkutan
Pemprov Jambi Tanggapi Dugaan Kejanggalan dalam Pengumuman Tiga Besar Lelang Jabatan
Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Inmemoriam dr H Panggayuh SpOG, POGI Jambi: Beliau Bukan Hanya Teman Sejawat, Tapi juga Panutan Kami


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



