JAMBERITA.COM- Baliho Cek Endra (CE) di depan lorong Transito, Kota Jambi menuai protes dari tim pemenangannya. Baliho yang terpasang di tiang papan reklame ini diturunkan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Jambi. Tim ini merupakan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Jambi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Jambi, Yan Ismar membenarkan adanya penurunan baliho di salah satu papan reklame di Kota Jambi. "Saya lagi di Lampung jadi tidak ikut langsung tadi. Iya ada penurunan. Kita (Satpol PP) hanya mengawal. Sebagai penegak Perda ya kita lah memang yang harus mengawal," katanya dikonfirmasi via ponsel, Kamis (26/12/2019) malam.
Namun dia mengaku tidak tahu apa alasan penurunan itu. Apakah memang karena belum membayar pajak reklame atau ada alasan lain. "Ya mungkin lah iya, mungkin belum bayar pajak tapi saya tidak tahu juga. Mungkin Dispenda yang lebih tahu. Yang pasti kita disitu hanya mengawal saja," tandasnya.
Sebelumnya juga telah heboh diturunkannya baliho Sy Fasha di simpang Jambi-Sarolangun. Setelah hilang pada pagi, ketika sore baliho Fasha di simpang Jambi-Sarolangun itu kembali terpasang.(*/sm)
Pasca Musda, SK Pengurus Golkar Jambi Belum Ada Kepastian, Adri : Ada Apa, Ini Partai Besar?
Cecep Suryana Bertemu dengan Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Cek Endra
CE Janji Desa Muhajirin Jadi Titik Reses Ketika Diberi Amanah Duduk di DPR RI 2024
Lelang Jabatan Kasek Bawaslu Provinsi Jambi, 3 Besarnya Ada dari KPU Provinsi
4 Hal Ini Menjadi Catatan Bawaslu RI Untuk Pilkada Serentak 2020




Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

