Data BPS, Angka Kemiskinan Di Tanjabtim Turun



Kamis, 12 Desember 2019 - 09:03:43 WIB



JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang kini telah memasuki usia 20 tahun masih banyak menyisakan persoalan dasar yang membutuhkan kerja keras bagi Pemerintah Daerah. Selain masih fokus berbenah soal infrastruktur fisik seperti, jalan, jembatan dan lain - lain. Pemerintah Daerah juga fokus dalam membangun sektor non fisik, seperti perbaikan kualitas hidup masyarakat terutama kebutuhan dasarnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Tanjabtim, angka kemiskinan yang ada di Kabupaten termuda di Provinsi Jambi ini setiap tahunnya mengalami penurunan. Hal itu dilihat dari data tahun 2015 sampai dengan tahun 2019.

Kasi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Tanjabtim, Chaerul Umam menjelaskan, tingkat kemiskinan di Tanjabtim masih terbilang tertinggi dari 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Namun, upaya penurunan tingkat kemiskinan tersebut patut mendapat apresiasi jika dilihat dari hasil persentase penduduk miskin yang ada.

"Jika dibandingkan dari tahun 2015 sampai 2019, angka kemiskinan di Tanjabtim selalu mengalami penurunan. Jika dipersentasekan, tingkat kemiskinan tahun 2015 sebesar 14,17 persen menjadi 11,54 persen pada tahun 2019" ujar Umam.

Untuk proses pendataan, pihak BPS Tanjabtim menerapkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Dengan perannya sebagai sumber data bidang sosial ekonomi dan kesejahteraan rakyat Susenas berguna untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang meliputi pengeluaran makanan dan non makanan, kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, ketenagakerjaan, perumahan dan kondisi sosial ekonomi lainnya.

Untuk kendala yang dihadapi di lapangan, Umam menjelaskan, masih banyak masyarakat yang menganggap pendataan ini sebagai pemberian bantuan dan masih banyak masyarakat yang memiskinkan diri atau berpura - pura seolah dirinya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan dan layak mendapatkan bantuan.

Untuk anggota BPS yang mendata di setiap Kecamatan jumlahnya bervariasi, tergantung banyak atau sedikitnya jumlah sampel di setiap Kecamatan tersebut.

"Tidak ada kriteria khusus dalam pendataan ini. Karena untuk blok - blok pendataan sudah ditentukan oleh BPS Pusat dan pihak BPS Tanjabtim hanya mengambil sampel rumah tangga sesuai dengan jumlah yang ditentukan dari pusat" pungkas Chaerul Umam. (ipn)




Tagar:

# TANJABTIMUR

Artikel Rekomendasi