JAMBERITA.COM - Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Samsudin Said yang akrab disapa Pasha Ungu ikut memberikah sambutan saat mendampingi H Bakri mengembalikan formulir ke Demokrat pada Senin (21/10/2019).
Dalam sambutannya, Pasha yang berapi-api meyakinkan Demokrat untuk mengusung H Bakri.
Ia mengatakan jika H Bakri merupakan sosok yang dibutuhkan Jambi saat ini. Menurutnya, ada 2 hal yang dimiliki H Bakri pertama Paham dengan Jambi dan juga dicintai rakyat. Pihaknya rasa itu semua ada di H. Bakri. "Untuk paham masalah Jambi, sudah sangat jelas karena beliau sudah 3 periode di DPR RI dan memang mengurus Provinsi Jambi," ujarnya.
Kedua, H Bakri dicintai masyarakat Jambi. Karena sangat tidak mungkin terpilih sebagai anggota DPR RI 3 periode jika tidak dicintai masyarakat Provinsi Jambi. "Kalau itu semua pastinya sudah sangat pas untuk Demokrat mengusung H. Bakri," sebut Mantan Vokalis Ungu ini.
"Dan juga platform kita ini juga sama-sama biru. Itu kalau dicampur jadinya ungu. Jadi sangat pas lah untuk Demokrat bersama dengan PAN," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Pasha Ungu juga menyanyikan sebuah lagu. Tidak hanya itu, Pasha juga menyampaikan pantun.
"Ke batanghari makan surabi. Surabi lembut manis rasanya. Mohon izin pada pengurus partai Demokrat. Kami membawa calon gubernur Jambi. Jadi bapak-bapak dari Demokrat jangan ragu pak Bakri ini, karena antara PAN dan Demokrat punya platform sama. " Ujar Pasha.
Selain itu,Pasha juga membanggakan keberhasilan PAN di Provinsi Jambi."Kami bangga dengan PAN di Jambi bisa dapatkan 17 Kursi dan juga Ketua DPRD termuda, 23 tahun," katanya.(am)
Kejutan, Mars PAN Menggema Di Demokrat Ketika Penyerahan Berkas Cagub H Bakri
Didampingi Pasha Ungu, H Bakri Berjalan Kaki Daftar ke Demokrat
Jawab ZA Soal Daftar di Parpol Lain Bukan ke Demokrat, Cik Bur: Komunikasi Tidak, Mana Nak Ngelamar
PKS Kumpulkan Pengurus Kabupaten/Kota Bahas Pilgub dan 5 Pilkada
Visi Batanghari Unggul Pengaruhi Mimpi Anak Negeri Untuk Mengabdi Setulus Hati
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
