JAMBERITA.COM - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mengusulkan Upah Minum Provinsi (UMP) berada di angka Rp 2,6 juta untuk 2020 mendatang.
Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Ali membenarkan terkait wacana tersebut tengah diusulkan kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar.
"Mudah-mudahan, (disetujui)," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/10/2019).
Rencana itu juga, pihaknya telah melakukan rapat bersama dewan pengupahan Provinsi Jambi.
"Usulan ke Pak Gubernur untuk UMP Prov Jambi tahun 2020 naik sebesar 8,51 persen dari tahun 2019," jelasnya.
Angka kenaikan ini juga berlaku secara nasional yaitu di 34 Provinsi di Indonesia yang merupakan ketentuan dari Kemenakertrans.(afm)
Soal Pergub Kode Etik PNS di Pemprov Jambi, Begini Kata Karo Hukum
Gubernur Jambi Sampaikan Duka Atas Wafatnya Wartawan Metro Jambi Zainal Abidin
Diskusi Publik di Jambi, Meneropong Nawacita Jokowi-Ma'ruf Amin Untuk Indonesia
Kapolda Pastikan Situasi di Jambi Kondusif Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres RI
Malam Ini Tim Gabungan TNI/Polri di Jambi Laksanakan Patroli Cipkon
Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Penghargaan Rekor Muri