BNNP Jambi Ungkap Satu Oknum di Polda Riau Terlibat Jaringan Sabu



Jumat, 11 Oktober 2019 - 14:12:50 WIB



JAMBERITA.COM - Dua orang pengedar Sabu Rumizal (43) dan Budi Setiawan (32) berhasil dilumpuhkan BNNP bersama Resmob Polda Jambi. Mereka adalah rekanan dari seorang Oknum Aparat Polda Riau.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjend Pol Heru Pranoto mengatakan ketiga pelaku ini membawa barang haram itu dari Pekanbaru dan sudah dua kali melancarkan aksinya.

"Bahkan salah satu pelaku dari 3 orang ini adalah oknum dari Polda Riau yang terlibat dalam jaringan," ungkapnya, Jum'at (11/10/2019).

Heru menegaskan pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Tim Provos juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. "Pangkatnya Aiptu tetapi sudah jarang masuk," terangnya.

Barang seludupan yang diamankan sekitar 3 Kilogram lebih dan mereka berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas pada 19 September 2019 lalu sekitar Pukul 05.30 WIB di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi.

"Pelaku ini sebelumnya 9 September 2019 lalu telah menyeludupkan sabu ke Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi