JAMBERITA.COM - Dua orang pengedar Sabu Rumizal (43) dan Budi Setiawan (32) berhasil dilumpuhkan BNNP bersama Resmob Polda Jambi. Mereka adalah rekanan dari seorang Oknum Aparat Polda Riau.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjend Pol Heru Pranoto mengatakan ketiga pelaku ini membawa barang haram itu dari Pekanbaru dan sudah dua kali melancarkan aksinya.
"Bahkan salah satu pelaku dari 3 orang ini adalah oknum dari Polda Riau yang terlibat dalam jaringan," ungkapnya, Jum'at (11/10/2019).
Heru menegaskan pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Tim Provos juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. "Pangkatnya Aiptu tetapi sudah jarang masuk," terangnya.
Barang seludupan yang diamankan sekitar 3 Kilogram lebih dan mereka berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas pada 19 September 2019 lalu sekitar Pukul 05.30 WIB di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun Jambi.
"Pelaku ini sebelumnya 9 September 2019 lalu telah menyeludupkan sabu ke Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Pelaksanaan CPNS di Pemprov Jambi Terancam Batal, BKD: InsyaAllah, Yakin Jadi
SAH Harap Umat Jangan Tertinggal Karena Kurang Memahami Al-Qur'an
Kuliah Umum Unja, Wali Kota Fasha Berikan Kiat Jadi Pemimpin Masa Depan
Hasil Survei Penilaian Integritas KPK Pemprov Jambi Nomor 3 Dari Bawah, Ini Kata Sekda
Kapolda Beri Penghargaan Kepada Polres Tanjabbar dan Muaro Jambi
Kejati Jambi Sembelih 14 Hewan Kurban, Daging Langsung di Distribusi ke Masyarakat



