JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi M Dianto angkat bicara soal hasil survei penilaian integritas (SPI) 2018 Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang KPK.
Dimana hasil tersebut menunjukkan, dari 21 pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, Pemprov Jambi hanya berada di nomor 3 dari bawah dengan capaian Jambi 63,87.
"Meskipun berada di tiga terendah namun angkanya sudah mencapai diatas 60. Artinya kita tinggal memperbaiki itu (sisanya, ed)," katanya, Rabu (9/10/2019).
Dianto menyebutkan, Tim Korsupgah KPK memang tengah memberikan tugas perbaikan kepada beberapa OPD-OPD di lingkup Pemprov Jambi, seperti di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Biro Aset, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Tugas dari Korsupgah yang diberikan kepada kami dari beberapa OPD tersebut untuk diperbaiki. Kalau kita benahi rinciannya terus menerus insya Allah angkanya akan naik," ungkapnya.
Meski demikian, Dianto juga mengklaim beberapa OPD saat ini sudah bagus, dicontohkannya di Biro Aset dulu angkanya tidak bagus, untuk sekarang sudah mulai bagus. "Ini bukan berarti kita tidak berbuat. Itulah sebabnya kita terus dibimbing dan diawasi oleh Korsupgah KPK," terangnya.
Dari angka 63,87 itu, Dianto optimis untuk mengejar SPI mana saja yang kurang dan tertinggal. "Jadi langkah konkretnya sudah jelas tinggal upaya kita saja memperbaiki," tandasnya.(afm)
Kapolda Beri Penghargaan Kepada Polres Tanjabbar dan Muaro Jambi
Rakernis Bid Humas Polda Jambi Resmi Dibuka, Kapolda: Polri dan Media Tidak Boleh Dipisahkan
Di Jambi, Asdep Menpora RI Komit Dorong Prestasi Olahraga hingga ke Ujung Dunia
SAH Harapkan Praktek Mal Administrasi Tidak Terjadi di Dunia Pendidikan
Mulai 2020, Minyak Goreng Curah di Jambi Dilarang Dijual, Ini Alasannya
Kejati Jambi Sembelih 14 Hewan Kurban, Daging Langsung di Distribusi ke Masyarakat



