JAMBERITA.COM, SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungaipenuh bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Selasa (1/10/2019).
Penandatanganan NPHD oleh Wali Kota, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Ketua KPU, Ir. Irwan, sebagai bentuk komitmen pemkot dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh serentak tahun 2020 mendatang.
Pemkot sangat mendukung jalannya proses demokrasi yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, demikian ditegaskan Wako AJB dalam sambutannya usai menandatangani NPHD.
Lebih lanjut Ia meminta kepada KPU agar dapat bekerja dengan tenang dan dapat melakukan semua sesuai dengan tahapan ketentuan yang benar.
"Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik," harapnya.
"Jika ada hal-hal yang diperlukan oleh KPU, agar pemkot dan tim TAPD dapat meresponnya dengan segera," pesan Wako.
Acara penandatangan tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Turut hadir Pimpinan DPRD, Asisten, Kepala BKD, dan pihak penyelenggara Pilkada. (*/sm)
Sinergi Alumni! UNJA & Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi SDM, Siapkan Dokter Spesialis Daerah
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPH Kemenkum
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional, Bupati Safrial Harapkan Penelitian Aplikatif
Pilkades di Tanjabbar Dinilai Berbau Politis, Suheri: Incumbent Kok Ikut Ujian Tertulis Lagi!
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



