Perampok Sarang Walet Diringkus Tim Resmob Polda Jambi, 4 Orang Masih Buron



Sabtu, 14 September 2019 - 08:42:19 WIB



JAMBERITA.COM - Empat sindikat perampok sarang walet yang kerap beraksi di Provinsi Jambi berhasil diringkus tim Resmob Polda Jambi Kamis, (12/9/2019) kemarin.

Keempat tersangka itu yakni Angga Aprian (28) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Amin Nariamin (30), Roni Saputra (23) M Abrorir (39) ketiganya merupakan warga Jalan Tri Rejo RT 18, Kelurahan Kenali Asam Basah, Kecamatan Kota Baru.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi menjelaskan para tersangka dalam beraksinya kerap menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korbannya dan selalu berpakaian rapi dengan aksi yang terencana dan masif.

"Ada yang menunggu di mobil, ada yang mengamati situasi, ada yang mendobrak pintu dan ada yang menondongankan senjata api," terangnya.

Tersangka yang bersenpi tersebut yakni Amin Nariamin yang sempat menembakkan peluru ke korban yang ada di Betara, Tanjung Jabung Barat."Kejadiannya itu 3 September 2019, saat itu Mujimun yang merupakan penunggu sarang walet nyaris terkena tembakan," ujarnya.

Disampaikannya, pelaku setiap kali menjalankan aksi kejahatan tidak hanya berempat melainkan ada delapan orang dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Innova warna cream.

"Tersangka mendatangi lokasi dan mendobrak serta pelaku menembakan peluru ke arah korban namun beruntung tidak mengenainya akan tetapi korban di ikat dan di sekap, kemudia pelaku mengambil sarang walet dan kemudian kabur," tuturnya.

Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Angga Aprian ditangkap di Bungo dan yang lainnya di rumahnya masing masing di Kenali Asam Bawah Kota Jambi. Dan, untuk empat pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini Tim tengah mendalami kepemilikan senjata api dengan empat peluru yang di milik Amin Nairamin tersebut," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Senpi, Mobil Inova, Sepeda,  4 HP  dari berbagai merek."Sudah kita amankan BB nya sebagian sisanya masih di DPO," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Amin Nariamin mengatakan dirinya melakukan aksinya sudah beberapa kali. Pertama di Paal 10 hasilnya ia jual dengan harga Rp 10,7 juta, Rp 13 juta dan Rp 35 juta yang di Betara. "Beberapa kali ada yang di paal 10 itu 6 orang, terus lokasi lain tujuh orang dan terakhir delapan orang,"katanya.

Tersangka mengaku dalam setiap kilonya sarang walet hasil rampokannya itu langsung dijual dan dibagi hasil sesuai dengan harga yang dijualnya. "Menyesuaikan kalau 1 kg harganya Rp 13 juta. Uangnya dibagi ada kebutuhan hidup dan sehari hari lainnya,"pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi