JAMBERITA.COM - Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan Ismet Isnaini untuk KPU Sarolangun dan KPU RI dimulai, Kamis (29/8/2019).
Dalam sidang pendahuluan ini, KPU Sarolangun selaku teradu tidak menghadiri sidang ini. Yang hadir hanyalah Ismet Isnaini selaku pengadu.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, sidang yang dilaksanakan tadi adalah sidang pendahuluan untuk menentukan laporan ini memenuhi unsur atau tidak untuk dilanjutkan. Tadi juga dalam sidang teradu tidak ada yang hadir.
"Saat ini kami mengkaji laporan ini, apakah akan diteruskan pada persidangan selanjutnya atau tidak," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Ia menyebutkan, masalahnya pengadu bukan hanya melaporkan KPU Sarolangun saja.
Tetapi pengadu juga melaporkan KPU RI dalam dugaan pelanggaran administrasi ini. Karena hal ini, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Bawaslu RI.
"Diperbolehkan atau tidak kami memanggil KPU RI dalam laporan ini," sebut pria yang akrab disapa Paul ini.
Diluar itu juga, pelantikan DPRD Sarolangun akan dilaksanakan besok. Tahapan ini adalah batas akhir proses pemilu 2019 yang dilakukan pengawasan dalam pasal 167 huruf K Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Masalahnya sekarang ini tahapan ini sudah hampir selesai. Tinggal kami melakukan rapat dan melihat pemenuhan syarat materil dan formil," ujarnya.
"Keputusan itu akan lanjut atau tidak mungkin akan kita sampaikan pada Senin mendatang," tukasnya. (am)
Yunninta: Agrowisata Bisa Jadi Sisi Lain Pariwisata di Batanghari
Fajran Tak IKut Dilantik Karena Naik Haji, Pemprov: Nanti Dilantik Ketua DPRD Sungaipenuh
Pemprov Tetap Proses SK Fathuri yang jadi Tersangka dan Tetap akan Dilantik
Usulkan Caleg Pindah Parpol Tanpa SK Pemberhentian, KPU Sarolangun Dilapor ke Bawaslu
SAH Tegaskan Jika Terbukti Akan Serahkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih Kerinci ke Polisi
Survei LKPR: Yunninta Punya Kekuatan Elektoral Hadapi Pilbup 2020


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



