JAMBERITA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Andi Nurwinah menyatakan terus mendalami kasus perkara tindak pindana korupsi terkait bangunan gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi.
"Dia (Rektor, red) baru saksi, pendalaman," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com setelah melakukan MoU ke Dinas PUPR Provinsi Jambi di kantor gubernur, Selasa (20/8/2019).
Terkait dengan wacana pemanggilan Rektor UIN, serta bakal adanya tersangka dalam perkara tersebut, Andi menyatakan dalam waktu dekat segera dijadwalkan. "Dijadwalkan Minggu depan," tegasnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Lexy Fhatarani (14/16-8-2019) menyampaikan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"UIN saksi kamis ga ada datang, kasubag perencanaan uin datang,"pungkasnya.(afm)
Besok, Pemkot Gelar Shalat Minta Hujan di Lapangan Kantor Wali Kota
SAH Dukung Ombudsman Jambi Untuk Berantas Pungutan Liar di Sekolah
Heboh Soal Penolakan BBM karena Diduga Dioplos di Batanghari, Ini Kata Pertamina
Danrem 042/Gapu Terima Rombongan KKDN Pasis Dikreg XLVI Sesko TNI TA 2019
Tersangka Bencal Mulai Diperiksa, Asril Didampingi 4 Pengacara
Datangi Sekolah, HMI Cabang Jambi Bagi-Bagi Masker untuk Siswa SD

