JAMBERITA.COM - Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) Hariyadi mengatakan atas nama Pemda Muba menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jambi.
Permohonan maaf tersebut karena kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Muaro Bedak Bayung Lincir yang dua hari belakangan menyelimuti Kota Jambi.
"Untuk itu kita disini berkoordinasi dengan Stakeholder terkait yang ada di Provinsi Jambi," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Media Center Makorem 042/Gapu, Senin (19/8/2019).
Selanjutnya dia menuturkan, atas kejadian bencana asap itu pula pihaknya ingin menggandeng Pemprov Jambi dalam rangka membantu penanggan Karhutla di Desa Muaro Bedak tersebut.
"Kami ingin bergandeng tangan antara provinsi Sumsel dengan provinsi Jambi dan mohon bantuannya atas bencana karhutla ini, karena dalam penanganan bencana tidak bisa jika tidak bekerjasama," ujarnya.
Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah menambahkan bahwasanya kedatangan beliau atas nama pribadi dan Pemda Muba menyatakan permohonan maaf.
"Namanya bencana tidak mengenal batas wilayah, jadi kedatangan beliau dengan itikad baik dan akan kita lakukan dengan baik secara bersama sama," jelasnya.
Setalah menggelar konferensi pers di media center Makorem 042/Gapu yang diterima langsung oleh Dansatgas Karhutla sekaligus Danrem 042/Gapu, Staf Ahli Bupati tersebut langsung menemui Gubernur Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
"Iya beliau datang menemui pak gub, pertama menyampaikan permintaan maaf dan untuk meminta kerjasama Pemprov Jambi dalam penanganan Karhutla yang ada di Muba," kata Karo Humas Provinsi Jambi Johansyah.(afm)
Gubernur Jambi Fachrori Lepas Jalan Sehat BUMN Hadir Untuk Negeri
Pengibaran Bendera Pusaka HUT RI ke 74 Tahun di Provinsi Jambi Sukses
Harapan SAH di HUT RI Ke 74: Bersatu Wujudkan Keunggulan, Kuat Dalam Menjaga Kebhinekaan
Dorong Ekspor, Sekda Jambi Lepas Ekspor 4 Komoditas Pertanian
Gubernur Al Haris Warning Kontraktor 'Nakal' : Kembalikan Uang Temuan BPK atau Aset Disita!
