JAMBERITA.COM- Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun mendatangi Kantor KPU Sarolangun siang ini Kamis (12/8/2019).
Mereka menuntut agar KPU tidak menetapkan caleg yang belum menyerahkan SK pemberhentian karena pindah parpol.
Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun, Ismet langsung berdialog dengan komisioner KPU Sarolangun.
Ismet dalam dialog ini menuntut kepada KPU untuk tunduk dan taat kepada UU dan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 "KPU Kabupaten Sarolangun Harus menjalankan UU dan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan dan penggantian calon berdasarkan Nomor 32 Ayat 1 Huruf D, yang berbunyi "penggantian calon terpilih dilakukan apabila calon yang bersangkutan, masih berstatus anggota DPR dari Partai Politik yang berbeda dengan partai politik yang mengajukan dengan yang bersangkutan," kata Ismet.
KPU Kabupaten Sarolangun juga harus berani jujur dan tegas dalam menyikapi persoalan ini apabila ingin menciptakan Pemilu yang bersih dan akuntabel.
"Jika ini dibiarkan dan dilanggar KPU, maka ini akan menjadi yurispredensi bagi caleg lain nantinya untuk melangar PKPU," katanya.
Bagaimana jika KPU Sarolangun tetap menetapkan 4 caleg pindah parpol peraih suara terbanyak dalam Pileg lalu? "Tentu kami akan mengambil langkah hukum, karena KPU sudah mengangkangi aturan yang dibuatnya," katanya.
Seperti diketahui, dari enam caleg yang menang di PTUN Jambi terkait kasus pindah partai, empat Caleg DPRD Kabupaten Sarolangun meraih suara terbanyak.
Namun 3 caleg pindah parpol belum mendapatkan SK pemberhentian dari Pemprov Jambi. Ini dianggap melanggar PKPU Nomor 5 tahun 2019.
Tiga caleg tersebut di antaranya, M Syaihu (Demokrat), Aang Purnama (Demokrat) dan A Zakir Azmi (Golkar). Sementara Cik marleni (Golkar) sudah mengantongi SK Pemberhentian.(*/sm)
KPU Kota Jambi Lakukan Pleno Penetapan Calon Terpilih, PAN dan PKPI Tidak Hadir
KPU Sarolangun Penetapan Senin Ini, Nasib 4 Caleg Akan Diputuskan di Pleno
Ada Pengurus DPC di Jambi yang Dibebastugaskan Karena Indisipliner di Kongres, Ini Penjelasan PDIP
Ini Kata Yunninta Tentang Ibadah Kurban dan Kesejahteraan Peternak Lokal
Posisi Sufardi Tetap Sekretaris, Gordon Sebut Dirinya Hanya Pjs
Pasca Lebaran SAH Fokus Agenda Legislasi Dan Program Kerja Aspirasi Dapil