Spanduk Selamat Atas Kembalinya Gedung ke PGRI Dipasang di Depan Kantor KPU Kota Jambi



Senin, 12 Agustus 2019 - 14:45:50 WIB



JAMBERITA.COM - Penampilan mengejutkan terlihat di Kantor KPU Kota Jambi.

Kantor yang memang dari awal sudah ingin diambil oleh pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini terlihat sebuah spanduk yang menuliskan selamat atas kembalinya PGRI ke gedung tersebut.

Berdasarkan pantauan Jamberita.com, ada 3 spanduk dengan tulisan dan ukuran yang sama terpajang didekat kawasan tersebut.

Salah satu yang Jamberita.com ambil adalah yang dikirim oleh SMP PGRI 4 Kota Jambi. Padahal hingga saat ini komisioner dan staf masih berkantor disini.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, memang pihaknya sebelumnya sudah melakukan rapat dengan pihak PGRI difasilitasi oleh Pemkot.

Dari hasil itu, memang KPU Kota diberi waktu hingga 30 Juni. Sejak itu pula mereka mulai berkantor.

"Meskipun begitu, mereka tidak menapikan kegiatan KPU terus berjalan disana hingga nanti mendapatkan kantor yang baru," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Senin (12/8/2019).

Ia mengatakan, masalah satu kantor 2 lembaga ini, kondisinya karena memang PGRI sudah harus menempati gedung tersebut.

Pihaknya juga sekarang ini masih berproses dengan pencarian gedung pengganti.

Beberapa tempat memang sudah ada jadi solusi, seperti gedung pimpinan DPRD serta juga gedung sewa. "Jadi memang sekarang ini PGRI menempati 1 ruangan khusus mereka untuk administrasi," sebutnya.

Opsi sewa ini pihaknya katakan masih menunggu proses ABT. Makanya hingga saat ini pihaknya belum bisa eksekusi gedung baru tersebut. Setelah proses penetapan ini selesai pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot dan juga DPRD terkait permasalahan ini.

"Kami juga terus koordinasi dengan KPU Provinsi terkait permasalahan ini," ujarnya.

Meskipun saat ini masih berkantor disana bersama PGRI, pihaknya yakin semuanya akan berjalan baik karena memang PGRI pekerjaannya tidaklah seperti lembaga lain. Kalaupun nanti tahapan pilkada berjalan tetapi ABT belum kelar dan belum mendapatkan gedung baru, pastinya tahapan akan tetap berjalan dengan baik. "Kalau bisa dapat gedung baru lebih cepat, itu lebih baik," jabarnya.

Terkait spanduk tersebut, Yatno tidak terlalu mempermasalahkan. Hal ini menurutnya PGRI sudah beri dispensasi yang cukup kepada KPU. Karena PGRI juga punya struktural keatas yang mungkin juga harus dilaporkan. "Jadi tidak ada masalah dengan spanduk tersebut," tutupnya. (am)



Artikel Rekomendasi



 


Al Haris Warning Dapur SPPG di Merangin

Al Haris Warning Dapur SPPG di Merangin

Jumat, 03/10/2025 21:14:05