Berkas Muslim Cs Segera Dilimpahkan dan 10 SAD Diperiksa Secara Terpisah



Senin, 05 Agustus 2019 - 15:35:51 WIB



Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi

JAMBERITA.COM- Setelah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 25 Juli 2019 lalu, Ditreskrimum Polda Jambi segera melimpahkan berkas Muslim CS ke pihak Kejaksaan.

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, jika saat ini pihaknya masih terus melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap 59 tersangka.

"Dari 59 orang itu, 10 orang merupakan SAD dan mereka diperiksa secara terpisah.

"Kita akan berikan yang terbaik dalam penyelesaian proses hukum bagi SAD, karena SAD juga bagian dari masyarakat Jambi," katanya. Senin (5/8/2019).

Ketika ditanyakan terkait kabar yang beredar tentang pihak kepolisian akan menangkap seluruh SAD yang masih berada di kawasan distrik VIII. Kombes Pol Edi membantah atas kabar tersebut.

Dikatakannya, jika kabar tersebut sengaja digunakan untuk menakut-nakuti warga Suku Anak Dalam (SAD).

"Tidak ada itu, yang jelas kita sudah memperioritaskan para keluarga SAD , dengan berkordinasi dengan kepala daerah untuk memberikan bantuan seperti kesehatan, konseling serta bantuan materi Untuk membantu SAD selama anggota keluarganya terlibat proses hukum," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi