JAMBERITA.COM, SUNGAIPENUH- Hingga Juli 2019, Rumah Sakit Umum Pratama Sungai Penuh belum memiliki izin operasional. Sehingga rumah sakit milik Kota Sungaipenuh belum bisa menerima pasien.
Direktur Utama Rumah Sakit Pratama Kota Sungaipenuh, dr Yuliani dikonfirmasi di ruangannya Senin (15/7/2019) mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu izin operasional keluar. " Izin dalam proses, kami tidak berani menerima pasien karena takut jadi masalah, pasien belum bisa diterima walaupun semuanya sudah siap," katanya.
Dr Yuliani mengatakan kalau izin operasionalnya belum keluar, tentu pihaknya tidak bisa menerima pasien karenan nanti dikira mal administrasi ataupun jadi mal praktek.
Ia mengatakan untuk fasilitas rumah sakit semuanya sudah siap semua seperti tempat tidur dan fasilitas pasien lainnya. "Kita sudah siap semua, tinggal menunggu izin sebagaimana diatur dalam aturan Permenkes," ungkapnya.
Dr Yuliani menambahkan kemungkinan izin operasionalnya keluar tahun ini sehingga akhir tahun 2019 bisa beroperasi dan terima pasien. "Tahun ini mudah-mudahan sudah turun izin operasonal,"ujarnya.
Ditanya soal dokumen apa saja yang belum dikantongi RSUD, Dr. Yuliani mengatakan ada beberapa izin yang berkaitan dengan izin operasional seperti, izin lingkungan dan lainnya.
Izin ini juga berjenjang dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. "Kalau belum ada izin operasional maka takut jadi masalah mal administrasi, sehingga kita harus menunggu izin keluar baru beroperasi," katanya.
Disinggung soal tempat tidur, Dirut Rumah Sakit Pratama menjelaskan bahwa tempat tidur sudah siap sekitar 20 tempat tidur, dan akan ditambah karena Rumah sakit ini akan menjadi rumah sakit rujukan BPJS yakni rumah sakit Tipe D.
"Rumah sakit rujukan tipe D ini tidak hanya untuk sungaipenuh tapi juga masyarakat Kerinci dan sekitarnya pelayanan. BPJS itukan rujukannya berjenjang, dari pusesmas ke RSU Tipe D kemudian ke Tipe C seperti RSU Mayjend H.A Thalib," jelasnya (*/sm)
Sinergi Alumni! UNJA & Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi SDM, Siapkan Dokter Spesialis Daerah
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPH Kemenkum
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Bupati Tanjabbar dan DPRD Tandatangai KU dan PPAS APBD Tahun 2020
Amir Sakib Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

