BALI - Sidang pemilihan tingkat Pantukhir Daerah (Panda) Kodam IX/Udayana calon Taruna Akmil dilaksanakan di Aula Udayana Makodam, Denpasar, Selsa, 2 Juli 2019. Proses pemilihan tersebut tidak lagi KKN dan mafia atau pungli.
“Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Semuanya harus konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku sehingga akan diperoleh calon prajurit Perwira Akademi Militer terbaik,” kata Pangdam Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., saat memimpin sidang tersebut.
Dalam hal ini, objektivitas harus menjadi acuan utama. Dengan demikian Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, objektif, transparan dan akuntabel.
Sidang tersebut diikuti 110 calon Taruna Akmil. Mereka telah memenuhi persyaratan yang ditinjau dari segi postur, fisik, kesehatan, mental ideologi dan psikologi yang nantinya akan dipilih yang terbaik untuk mengikuti seleksi di tingkat pusat.
Mengakhiri sambutannya, Mayjen Benny Susianto berpesan agar semua yang terlibat dalam kepanitiaan melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, transparan serta objektif sesuai aturan yang berlaku. (sumber.BALIPOST.com)
Reruntuhan Istana dari Zaman Perunggu Muncul dari Waduk yang Mengering
Hari Bhayangkara ke-73, Tim Mabes Polri dan Polsek Tembagapura Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing
Satgas TMMD Yang Getol Tanaman Wasbang Kepada Anak-Anak Desa Sasaran

