Wakil Kajati Jambi Dimutasi, Ini Jabatan Barunya



Jumat, 21 Juni 2019 - 22:28:50 WIB



JAMBERITA.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Dr Yuspar , SH MH dimutasi menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung Nomor KEP-161/A/JA/06/2019 tanggal 21 Juni 2019. "Iya benar, pindah ke Jakarta," ungkap Kasi Penkum Kejati Lexy saat dikonfirmasi via telepon genggamnya.

Surat keputusan mutasi itu juga ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung, namun belum ada pejabat yang ditunjuk sebagai penganti Wakajati Jambi.(afm)



Artikel Rekomendasi