JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH menghadiri musyawarah IV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jambi dengan mengusung tema "APINDO mendorong peningkatan investasi di daerah" di Hotel Luminonor, Kamis (20/6/2019).
Kegiatan tersebut, menurut Muchlis sangat baik untuk mengevaluasi kerja satu tahun lalu dan menyusul rencana aksi program kerja kedepan sehingga dapat meningkatkan sektor usaha.
Karena sejauh ini, kata Kapolda, di Provinsi Jambi belum mempunyai brand/identitas apalagi masih adanya budaya malu. "Provinsi Jambi nggak punya brand, coba kita lihat di jalan tuh, pempek itu Palembang (Sumsel), Jambi apa si, Tempoyak pun, berani nggak kita buat Tempoyak Muaro Bulian, sepanjang jalan rumah makan Minang semua, jadi Jambi kita ini memang perlu menjadi tuan rumah, ini yang perlu kedepan," terangnya.
Dijelaskannya, APINDO sendiri lahir pada 1 Januari 1992 silam yang lalu, artinya terang Muchlis, sudah cukup matang untuk meningkatkan peran usaha serta investasi terutama di bidang industri di daerah Jambi khususnya.
"Kita saat ini memasuki otonomisasi, kemudahan kemudahan regulasi, daripada pengurusan investor, karena bagaimana pun juga, investor akan bisa masuk kalau regulasi nya tidak rumit dan berbelit belit," ungkapnya.
Kaitannya dengan Polri, tutur Putra Batanghari tersebut, investor tidak akan masuk apabila situasi dan keamanan tidak terjamin. Karena menurut Muchlis, investor akan masuk apabila pertama adanya kemudahan kemudahan regulasi dan kedua itu masalah keamanan.
"Pertama regulasi, kedua keamanan, Itu yang penting sangat penting," pungkasnya.(afm)
Video Conference Bersama Kasad, Danrem 042/Gapu Sampaikan Kodim 0415/Batanghari Siap Laksanakan TMMD
Rapat Penyerapan Anggaran Kemenpora, SAH Minta Akuntabilitas Kinerja Ditingkatkan
Siapin Anggaran Rp1 Miliar, PUPR Provinsi Jambi Segera Perbaiki Jalan TAC
Polda Jambi Gelar Baksos di HUT 73, Wujud Kedekatan dengan Masyarakat
Tindaklanjut 13 Tersangka Kasus Suap RAPBD, KPK: Biar Penyidik Bekerja Dulu


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


