JAMBERITA.COM - Pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi Pemuda dan Olahraga Sutan Adil Hendra (SAH) mengingatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tentang akuntabilitas anggaran dalam penyerapan anggaran.
Pernyataan SAH ini disampaikannya rapat kerja (Raker) bersama dengan anggota Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Ketika kita membahas tentang Daya Serap APBN Tahun 2018 maupun Daya Serap Pelaksanaan APBN Kwartal I Tahun 2019 dan Pembahasan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2020, saya ingin mengingatkan kementerian tentang akuntabilitas keuangan terus ditingkatkan," kata SAH.
Dari sisi serapan anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengapresiasi kinerja anggaran Kemenpora di dalam APBN 2018. Menurutnya setelah perubahan sebesar Rp 9.434.847.434.000, daya serap anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2018 hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 8.698.786.394.521, atau 92,20 persen, dimana capaian ini cukup baik untuk terus ditingkatkan.
Sebagai informasi, perbandingan pagu dan realisasi selama 4 tahun terakhir. Pada 2018 menjadi tahun penyerapan terbaik karena mengalami peningkatan signifikan dan sebelum tahun 2018, penyerapan anggaran tidak pernah lebih dari 90 persen.
"Realisasi penyerapan ini menjadi cambuk Kementerian Pemuda dan Olahraga dan seluruh jajaran untuk lebih keras bekerja, sehingga tahun 2019, kementerian bisa menyerap anggaran lebih baik, dengan memperhatikan akuntabilitas anggaran, " harapnya.
Dalam kaitan dengan penyerapan ini, SAH meminta Kemenpora bisa mengantisipasi beberapa hal yang mempengaruhi, seperti, banyak kegiatan yang bersifat persiapan dan adanya kegiatan besar nasional dan internasional yang menggunakan anggaran di semester II dan even nasional dan internasional tersebut telah menjadi kesepakatan nasional dan internasional.
Terakhir pentolan komisi X tersebut berharap hasil pembahasan ini menjadi bekal kami untuk memastikan semua perencanaan anggaran 2019 betul-betul berdampak luas dan melibatkan puluhan juta anak muda yang mungkin selama ini belum tersentuh Kemenpora.(*/sm)
Siapin Anggaran Rp1 Miliar, PUPR Provinsi Jambi Segera Perbaiki Jalan TAC
Polda Jambi Gelar Baksos di HUT 73, Wujud Kedekatan dengan Masyarakat
Tindaklanjut 13 Tersangka Kasus Suap RAPBD, KPK: Biar Penyidik Bekerja Dulu


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


