Tindaklanjut 13 Tersangka Kasus Suap RAPBD, KPK: Biar Penyidik Bekerja Dulu



Kamis, 20 Juni 2019 - 13:13:37 WIB



JAMBERITA.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyatakan soal tindaklanjut kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2018 di Provinsi Jambi masih menunggu hasil penyidikan.

"Masih dalam proses penyidikan," ungkapnya kepada awak media setelah menghadiri acara instansi vertikal di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/6/2019).

Lebih lanjut, mengenai kapan waktunya 12 orang oknum anggota DPRD Provinsi Jambi dan 1 orang swasta yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK itu ditindaklanjuti, Alex mengatakan, masih menunggu laporan.

"Biarlah penyidik KPK bekerja dulu, kalau sudah cukup, nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kejaksaannya juga dari KPK," terangnya.

Ketika nanti sudah dilimpahkan maka selanjutnya sidang akan segera dilakukan.

Soal dimana sidang akan digelar itu juga tutur Alex, pihaknya melihat kondisi di Jambi atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) apakah memungkinkan atau tidak.

"Kami akan meminta masukan dari kepolisian atau pun kejaksaan terkait kondisi di daerah, memungkinkan nggak, kalau pihak kepolisian menyarakan tidak memungkinkan, maka sidang akan dilakukan di Jakarta," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi