JAMBERITA.COM, BATANGHARI - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Sekda Batanghari, H.Bakhtiar lantik sejumlah pejabat fungsional. Diantaranya pengangkatan jabatan fungsional Asisten Penata Anestesi, Fungsional Guru dan Fungsional Auditor di lingkungan Kabupaten Batanghari, Selasa (11/06).
Turut hadir pada acara tersebut Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, para Kabag di lingkungan pemerintahan Kabupaten Batanghari dan para ASN yang dilantik.
Saat itu Sekda menyampaikan sambutan Bupati Batanghari yang pada intinya mengingatkan kepada pejabat yang dilantik dan seluruh Pegawai ASN yang ada agar selalu berpikir positif dan profesional.
" Terutama untuk pejabat fungsional, baik tenaga pendidikan, tenaga auditor dan tenaga kesehatan anestesi, sebab telah diundangkannya Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen," ujarnya.
Ditambahkan sekda, ASN perlu memahami bahwa seorang pejabat fungsional bertanggung jawab langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama.
" Oleh sebab itu bagi pejabat yang baru dilantik sebagai auditor pertama, harus mampu melaksanakan tugas secara profesional," tambahnya.
"Tempatkan diri anda sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai mana di amanatkan pada peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2018, tempatnya pasal 49 ayat 6 , melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan tugas dan fungsi SKPD, dengan mengedepankan kode etik pemeriksaan," demikian H.Bakhtiar.(Mel)
Antispasi Serangan Siber, Bupati Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Lantik Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional Baru
Kerahkan Personil dan Alat Berat Tanggap Bencana, Sekda Munasri Ikut Goro Bersama Masyarakat
Safrial Sampaikan Nota Pengantar Pertanggung Jawaban APBD 2018
Wabup Amir Sakib Hadiri Halal bi halal Keluarga Besar Kodim 0419/Tanjab
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


