JAMBERITA.COM- Tiga oknum PNS Kemenkumham Jambi yakni, Deddy Purnama bin Kadar, Nieke Febri Yuza bin Zulkarnain, Aldinando als Edo bin Akmal dan Jhon Hendrik bin Sarwani (warga biasa) ditangkap Polisi.
Sebagaimana diketahui, Jum'at 16 Mei 2019 Unit Opsnal Polsek Kota Baru telah melakukan ungkap kasus perkara Tindak Pidana curat sebagaimana dalam Pasal 363 K.U.H.P yang berdasarkan LP /B- 350 /V/2019/SPKT I/ SEK KOTA BARU.
Waktu kejadian Minggu 21 April 2019 sekitar jam 20.30 WIB. TKP di Jalan Lingkar Selatan Kantor Rupbasan Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru. kota Jambi. Tersangka diduga mencuri barang bukti.
Kapolsek Kota Baru AKP Andi Zulkifli menjelaskan, awal kejadian, pelapor bersama saksi mengecek barang bukti yang disimpan didalam gudang, setelah dicek ada barang bukti yang hilang sehingga dikroscek kembali ternyata benar ada barang bukti yang hilang.
"Atas perintah atasan pelapor diminta melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kota Baru," ungkap AKP Andi Zulkifli saat mengelar press release, Senin (27/5/2019).
Kronologis penangkapan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai merupakan PNS Rupbasan dan kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA A. KADAR, SH melakukan interogasi.
"Tersangka mengakui perbuatannya kemudian dilakukan penangkapan dan tanpa perlawanan pelaku dapat di amankan serta membawa ke Polsek Kota Baru guna penyidikan lebih lanjut lagi," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan kepolisian yaitu, satu unit Hp Ipone, 2 unit HP Xiomi, 1 unit Sony Experia dan 11 kotak hape dengan rincian 8 replika Handpone dan 3 kotak kosong.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KHUPidana.(afm)
Diduga Bermasalah, Proyek Runway Bandara STS Jambi Dibidik Polresta, Nama Ini Dijadwalkan Dipanggil
Pelaku Pembunuhan Rio di Sekampil Berhasil Diringkus Polres Bungo
Tangkap 3 Pekerja Minyak BBM Ilegal di Batanghari, Polda Jambi Pinta Pemodal Segera Menyerahkan Diri
Kasus Kredit Fiktif dengan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan di Lapas
Palsukan Dokumen Pinjaman KSM, Dua Oknum PNS dan 3 Karyawan di Bank Mandiri Ditetapkan Tersangka
Barang Rampasan dari Perkara Zumi Zola Siap Dilelang, Ini Daftar Harganya
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi