JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi sudah menjadwalkan mekanisme pengajuan calon wakil gubernur (cawagub). Bahkan, lembaga ini memberikan tenggang waktu sekitar dua bulan hingga cawagub ini terpilih.
Dalam jadwal yang kami terima, pada 15 Mei ini pimpinan DPRD mengirimkan surat pemberitahuan kepada parpol dan gabungan parpol. Selanjutnya dari 28 Mei sampai dengan 19 Juni, parpol menyampaikan dua nama cawagub. Selanjutnya 22 Juli paripurna pemilihan cawagub.
Terkait jadwal ini, Cornelis membenarkannya. "Targetnya begitu," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/6/2019).
Baca juga: CB Sebut Wagub Jambi Itu Jatah PAN, Tapi yang Bikin Lambat Itu Partai Pengusung
Selanjutnya kata CB, mereka akan menunggu partai partai pengusung Zumi Zola- Fachrori pada Pilgub lalu untuk mengajukan dua nama calon Wagub Jambi sehingga dapat mendampingi Fachrori dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jambi.
"Nanti kita menunggu selama 22 hari proses dia (partai politik) untuk mengajukan 2 orang kandidat wagub, lewat dari 22 hari itu hangus dan tidak akan ada Wagub lagi," terangnya.
Setelah adanya dua nama kandidat Wagub yang diusulkan oleh parpol pengusung, Cornelis berharap proses ini akan segera berjalan serta mempermudah tugas tugas dari pada Gubernur Jambi."Karena sudah ada wakilnya," pungkasnya.(afm)
Dibidik Jadi Wakil Fachrori, Al Haris Sebut jika Dirinya Maju Jadi Cagub Bukan Cawagub
Hanura dan PBB Mendadak Datangi DPW PAN Provinsi Jambi, Bahas Cawagub?
Nama Ratu Munawarrah Masuk Daftar, Ini 5 Nama Cawagub yang Sudah Dikantongi PAN
Kasus Dihentikan, Bawaslu Kembalikan Uang Rp 94 Juta Kepada Caleg Gerindra