JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan suara calon DPD RI, Kemuning Gilang Pertiwi yang muncul di dalam hasil rekapitulasi. Pasalnya, di dalam form DA1, suara KGP (singkatan nama Kemuning, red) tidak ada. "Kami hanya minta penjelasan dari mana datangnya suara Kemuning. Sedangkan didalam DA1 itu kosong," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Kamis malam (9/5/2019).
BACA: Saksi PKS Ini Sebut KPPS Banyak Tidak Mengerti Aturan
Ketua KPU Batanghari, Kadir, menyebutkan bahwa suara KGP tersebut memang tidak ada didalam form DA1 dan juga DB1. Malahan yang sudah ditandatangani saat rekapitulasi juga kosong. "Data ini muncul dari dalam softcopy," sebutnya.
BACA: Ini Hasi Perolehan Suara DPD RI di Batanghari
"Kami minta waktu untuk lakukan sinkronisasi. Yang jelas suara KGP memang kosong," tambahnya. (am)
Lolos Kembali ke Senayan, SAH Langsung Ucapkan Alhamdulillah dan Istighfar
Rekomendasi PSU Teluk Kecibung Diabaikan KPU, Bawaslu: Seharusnya Ini Dijalankan
Saksi 02 Ini Pertanyakan Alasan KPU Tidak Laksanakan PSU Di Desa Ranggo
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD



