Ada PPK Ditangkap Karena Diduga Ubah Hasil DA 1, Ini Kata Bawaslu



Kamis, 02 Mei 2019 - 15:05:49 WIB



JAMBERITA.COM - Kabar ditangkapnya PPK di Kerinci oleh pihak kepolisian karena dugaan melakukan penggelembungan suara dan merubah hasil rekapitulasi dibenarkan oleh Bawaslu. Ini disebutkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal.

Ia mengatakan, baru mendapatkan informasi terjadi peristiwa itu. Tetapi kebenarannya masih dicari. "Berdasarkan laporan, ini akan di bahas di Gakkumdu Kerinci soal dugaan tindak pidana pemilu," katanya.

Ia mengatakan, dikarenakan pleno tingkat kecamatan masih belum selesai, para PPK ini diberi ruang untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi. Namun, proses hukum akan tetap berjalan. "Ini juga diminta untuk telusuri dugaan etiknya," sebutnya.

Untuk diketahui, Polres Kerinci mengamankan 4 orang PPK Keliling Danau karena diduga melakukan perubahan hasil dalam form DA 1. (am)



Artikel Rekomendasi