JAMBERITA.COM, MERANGIN - Sidang Pleno terbuka digelang KPU Kabupaten Merangin Kamis (2/5), membuat sejumlah wartawan liputan Merangin kecewa.
Padahal sidang pleno itu terbuka, namun ternyata tidak benar-benar terbuka. Dimana wartawan tidak diperkenankan untuk meliput acara tersebut.
Beberapa awak media baik lokal maupun nasional yang berada diruang pola I Kantor Bupati Merangin itu dilarang untuk mengambil gambar.
"Ini terbuka atau tertutup," kata Basar wartawan lokal Merangin.
Peristiwa tak mengenakkan itu bermula dari awak media yang hendak mengambil gambar ketika ada intrupsi dari peserta pleno. Ketika itu, bebebrapa awak media terutama TV mendekat ke sumber suara.
Namun ketika disana, ada oknum polisi yang menghampiri mereka dan menyuruh wartawan untuk tidak mendekati itu. "Katanya perintah KPU," kata Basar lagi.
Tak berapa lama kemudian, datang seorang yang mengatasnamakan petugas dari KPU menghampiri awak media dan menyuruh untuk tidak boleh kedepan.
"Kalau mau meliput cukup dari belakang, tidak boleh dari depan ataupun samping," kata petugas yang mengatasnamakan KPU.(kholil King)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Ezzati Dulang Suara Bagi Demokrat, Berikut Prediksi Kursi Dapil Kerinci - Sungai Penuh
PDIP Ketua DPRD, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN Adu Suara Rebut Wakil Ketua, Siapa Tersingkir?
Manfaatkan Hari Libur, KFA Penuhi Undangan Gotong Royong Bersama Masyarakat Solok Sipin


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


