JAMBERITA.COM - Dirkrimum Polda Jambi segera mengungkap lebih intensif terkait kasus pembakaran kotak dan surat suara di Desa Koto Padang Kecamatan Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh-Kerinci.
Kini tersangka atau otak pelaku tersebut sudah diangkut ke Mapolda Jambi untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edy Faryadi mengatakan dugaan motif pembakaran kotak suara yaitu adanya ketidakpuasan salah satu Calon Legislatif (Caleg) terhadap hasil perolehan pemungutan suara yang ada di TPS, 1,2 dan 3 itu.
"Memang salah satunya Caleg," ungkap AKBP Edy Faryadi saat mengelar konferensi pers di lantai II Mapolda Jambi, Selasa (23/4/2019).
Dijelaskannya, setelah penghitungan suara pukul 03.00 pagi itu ada rasa ketidakpuasan dari salah satu caleg terhadap hasil perolehan suaranya. Sementara dia sudah berkorban banyak. Dimana antar caleg dan orang orang disana masih satu kampung dan satu keluarga.
"Jadi tersangka ini aktor utamanya, (Pembakar Kotak Suara-Red) ada lagi. Dan (tersangka lain-Red) kemungkinan akan ada," tambahnya, terkait dengan salah satu Panwascam."Dia pelaksana dariapa pemilihan itu," pungkasnya.(afm)
Ini Barang Bukti Pembakaran Surat Suara yang Dibakar dengan Tersangka Caleg di Kerinci
Kecam Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Edi Purwanto Ancam Pecat Caleg Terlibat
2 Terduga Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci Ternyata Caleg dan Panwascam, Satu Orang PNS
Antisipasi Konvoi Pelajar, Kelulusan SMA Sederajat di Jambi Diumumkan 6-9 Mei 2019
Kapolda Jambi dan Danrem/042 Gapu Gelar Patroli Kamtibmas di PPK Danau Sipin hingga ke KPU
Rumah Sakit Jiwa Jambi Siap Menerima Pasien yang Stres Pasca Pemilu Serentak
Pasca Lebaran SAH Fokus Agenda Legislasi Dan Program Kerja Aspirasi Dapil