JAMBERITA.COM - Tiga pelaku pembakaran kotak suara di TPS 1,2 dan 3 di Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu berhasil diciduk Polda Jambi, Minggu (21/4/2019).
Pelaku ditangkap tim gabungan yang di backup belasan Satbrimob dan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi."Tim gabungan mengamankan 3 orang terduga pelaku pembakaran," terangnya.
Mereka adalah, Sdr. Robin Janet alias Robin, 31 tahun, islam, Panwascam Kecamatan Tanah Kampung , Warga Desa Tanjung Karang Rt 02 Kec.Tanah Kampung Kota Sungai Penuh (Ditangkap di TKP pembakaran Kotak Surat Suara).
Kemudian, Azwarlis alias pak Ekabin Rusli, 55 th, PNS Desa Pendung Hiang RT 01 Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. "Datang menyerahkan diri ke Mako Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya, diperiksa sebagai saksi," jelasnya.
Selanjutnya, Khairul Saleh alias Saleh bin Matjirin, (Caleg PDIP) 53 th, Swasta, Koto Padang Kec.Tanah Kampung Kab. kerinci. "Ia ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu Kec. Air Hangat yang bersangkutan bersembunyi dirumah penduduk," ungkapnya.
Ketiga orang tersebut saat ini diamankan dan dibawa ke Mako polres Kerinci oleh Tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk situasi Kamtibmas pasca penangkapan, tidak terjadi perlawanan dari warga/masyarakat, dan telah di berikan arahan serta pembinaan oleh Team Polres Kerinci," pungkasnya.(afm)
Ini Barang Bukti Pembakaran Surat Suara yang Dibakar dengan Tersangka Caleg di Kerinci
Pelaku Utama Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Diduga Caleg Karena tak Puas Perolehan Suara
Kecam Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Edi Purwanto Ancam Pecat Caleg Terlibat
6 Orang Jajaran Bawaslu Jambi, Jatuh Sakit, 1 Orang Dikeroyok, 2 Pingsan Saat Bertugas Awasi Pemilu
Mendagri Apresiasi Tinggi Jajaran Bawaslu Awasi Pemilu, Meski Ratusan orang Sakit hingga Meninggal
BPP Prabowo-Sandi Adukan KPU Diduga Salah Masukkan Data Form C1
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

