JAMBERITA.COM - Bawaslu Tanjung Jabung Timur menerima laporan dugaan politik uang dari masyarakat. Hal ini disebutkan oleh Pimpinan Bawaslu Tanjung Jabung Timur Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Saparuddin.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan politik uang itu dari masyarakat. Laporan tersebut sudah dibahas bersama Gakkumdu. "Laporan dugaan politik uang ini sudah kami register," katanya.
Ia menyebutkan, masyarakat tersebut dalam laporannya melampirkan bukti 3 video yang diduga perbuatan politik uang tersebut. Jumlahnya dalam laporan itu ada Rp.300.000. "Yang diduga melakukan adalah caleg DPRD Tanjung Jabung Timur dari PAN," ujarnya. (am)
Terlapor Dugaan Bagi-Bagi Sembako Pakai Atribut Salah Satu Cagub Ditahan
Di Tanjab Timur, Bawaslu Juga Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PAN
Bawaslu Kota Jambi Hentikan Penelusuran Kampanye Diluar Jadwal Caleg Gerindra
BREAKING NEWS: KPU Merangin Eksekusi Putusan PTUN Jambi Masukkan Fauzi Yusuf ke DCT


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



