AMBERITA.COM - Bawaslu Sungai Penuh menangkap salah satu tim sukses yang diduga calon perseorangan DPD RI yang diduga melakukan kampanye di masa tenang. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Ia mengatakan, saat ini pihak Bawaslu Sungai Penuh sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun, Ia mengatakan kasus ini tidak terkait politik uang. melainkan dugaan kampanye di masa tenang. "Ini bukan politik uang, tetapi kampanye diluar jadwal," katanya kepada Jamberita.com, Selasa (16/4/2019) malam.
Jamberita.com juga berusaha menanyakan apakah yang ditangkap itu benar tim sukses dari calon DPD RI, Ria Mayang Sari? Wein tidak menjelaskan secara rinci kebenaran tersebut. Ia hanya menyebutkan hanya sebatas ini informasi yang bisa diberikan dulu. "Untuk saat ini kami hanya bisa memberikan informasi sebatas itu," ujarnya.
Jamberita.com juga berusaha mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh beserta pimpinan yang lain. Hanya saja hingga saat ini dan berita ini dimuat, tidak ada penjelasan yang didapat oleh Jamberita.com dari Pimpinan Bawaslu Sungai Penuh. (am)
Terlapor Dugaan Bagi-Bagi Sembako Pakai Atribut Salah Satu Cagub Ditahan
Di Tanjab Timur, Bawaslu Juga Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PAN
Bawaslu Kota Jambi Hentikan Penelusuran Kampanye Diluar Jadwal Caleg Gerindra
BREAKING NEWS: KPU Merangin Eksekusi Putusan PTUN Jambi Masukkan Fauzi Yusuf ke DCT


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



