JAMBERITA.COM - Bawaslu Batanghari menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR RI Partai NasDem, Hasbi Anshory. Barang bukti yang dilaporkan itu Uang sebesar Rp25.000.
Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi, Agus Roni, mengatakan, pihaknya belum mengetahui calegnya yang dilaporkan terkait dugaan politik uang. Pihaknya juga hingga saat ini belum mendengar kejadian itu. "Kami belum mendengar kasus itu (politik uang, red) katanya kepada Jamberita.com, Senin (15/4/2019).
Ia mengatakan, terkait dengan dugaan dan laporan yang masuk, pihaknya akan telusuri dahulu kebenarannya." Kami telusuri dulu kebenarannya. Ok," sebutnya. (am)
Terlapor Dugaan Bagi-Bagi Sembako Pakai Atribut Salah Satu Cagub Ditahan
Di Tanjab Timur, Bawaslu Juga Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PAN
Bawaslu Kota Jambi Hentikan Penelusuran Kampanye Diluar Jadwal Caleg Gerindra
Caleg DPR RI dari Nasdem Hasbi Anshori Dilapor ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang
Soal Dugaan Kampanye Diluar Jadwal, Bawaslu: Kami Akan Klarifikasi Caleg Bersangkutan
Ketua RT Diduga Bagikan Kartu Nama Caleg Saat Bagikan Undangan C6


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



