JAMBERITA.COM - Bawaslu Batanghari pada hari pertama masa tenang ini harus langsung bergerak cepat. Ini dikarenakan masuknya laporan dugaan politik uang yang dilakukan peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian, mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang mengarah kepada politik uang. "Namun saat ini mereka hanya sebatas koordinasi dan meminta pendapat," katanya kepada Jamberita.com, Minggu (14/4/2019).
Ia mengatakan, laporan tersebut belum pihaknya register karena memang berkas yang dibawa pelapor masih banyak yang perlu diperbaiki. "Besok mereka akan kembali lagi jika berkasnya sudah lengkap," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini.
Untuk yang melakukan dugaan politik uang ini sendiri adalah caleg DPR RI. Namun pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara detil karena memang laporan ini belum diregister. "Kami hanya bisa memberikan informasi sebatas ini, tunggu laporan ini sudah diregister," tukasnya. (am)
Terlapor Dugaan Bagi-Bagi Sembako Pakai Atribut Salah Satu Cagub Ditahan
Di Tanjab Timur, Bawaslu Juga Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PAN
Bawaslu Kota Jambi Hentikan Penelusuran Kampanye Diluar Jadwal Caleg Gerindra
Caleg dan Tim Sukses Jangan Sampai Lakukan Ini Selama Masa Tenang
Akhiri Masa Kampanye dengan Lepas APK, Edi Purwanto Instruksikan Caleg PDIP Tertibkan Seluruh APK


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



