JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto dan 3 pengusaha di Jambi diperiksa hari ini Selasa (2/4/2019) di Polda Jambi.
Sekitar pukul 13.00, saksi Edi Zulkarnain turun dari ruang pemeriksaan.
Edi Zulkarnain mengatakan dirinya ke Polda Jambi tidak dalam kapasitas diperiksa oleh KPK."Tidak ada diperiksa," Kata Edi saat ditanya wartawan, Selasa (2/4/2019).
Edi sempat geram dengan wartawan yang mencerca dirinya dengan pertanyaan uang setoran sebesar Rp 2 miliar yang disebut sebut di persidangan Erwan Malik, Saifudin, Arpan dan Supriyono. "Kenapa kalian ini hah,"gusar Edi.
Edi Zulkarnain diketahui merupakan salah satu orang yang diperiksa hari ini oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melakui rilisnya yakni, Hasanuddin, Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Agus Rubiyanto Ketua DPRD Kab. Tebo, Provinsi Jambi, Edi Zulkarnain dan Novalinda merupakan pihak swasta KPK.(sm)
Wanita Ini Pilih Tutupi Wajahnya Usai Diperiksa KPK di Polda Jambi
Hari ini Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto Diperiksa Bersama 3 Saksi Lainnya
Diperiksa untuk Asiang, Zainal Abidin Akui Sudah Kembalikan Uang ke KPK
Diduga Edarkan Sabu Untuk Sopir Lintas Provinsi, 3 Pria Ini Diamankan Polda Jambi
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi