Namanya Dirilis Diperiksa KPK, Edi Zulkarnain Membantahnya



Selasa, 02 April 2019 - 13:45:25 WIB



JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto dan 3 pengusaha di Jambi diperiksa hari ini Selasa (2/4/2019) di Polda Jambi.

Sekitar pukul 13.00, saksi Edi Zulkarnain turun dari ruang pemeriksaan.

Edi Zulkarnain mengatakan dirinya ke Polda Jambi tidak dalam kapasitas diperiksa oleh KPK."Tidak ada diperiksa," Kata Edi saat ditanya wartawan, Selasa (2/4/2019).

Edi sempat geram dengan wartawan yang mencerca dirinya dengan pertanyaan uang setoran sebesar Rp 2 miliar yang disebut sebut di persidangan Erwan Malik, Saifudin, Arpan dan Supriyono. "Kenapa kalian ini hah,"gusar Edi.

Edi Zulkarnain diketahui merupakan salah satu orang yang diperiksa hari ini oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melakui rilisnya yakni, Hasanuddin, Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Agus Rubiyanto Ketua DPRD Kab. Tebo, Provinsi Jambi, Edi Zulkarnain dan Novalinda merupakan pihak swasta KPK.(sm)



Artikel Rekomendasi