JAMBERITA.COM - Mediasi yang ditengahi Bawaslu Merangin tak membuahkan hasil, Rabu (20/3). KPU Kabupaten Merangin bertahan dengan keputusannya mencoret Fauzi Yusuf dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif 2019.
Sekretaris DPC Partai Drmokrat Kabupaten Merangin, Muhlisin, mengatakan akan lanjut ke proses sidang ajudikasi. Ia berharap Fauzi Yusuf dapat kembali ke dalam DCT DPRD Merangin dari dapil Merangin II.
"Iya, kami berharap Fauzi dikembalikan ke DCT. Pencoretan itu sangat merugikan partai. Kita akan perjuangkan," kata Muhlisin, Kamis (21/3).
Fauzi adalah caleg Partai Demokrat nomor urut 4. Ia termasuk salah satu caleg yang paling diperhitungkan di Dapil Merangin II. Sudah berkali-kali ia lolos jadi anggota DPRD Merangin.
"Iya, beliau (Fauzi Yusuf) orang yang layak kami perjuangkan maksimal. Saya tahu caleg dari partai lain juga sangat memperhitungkan beliau," kata Muhlisin lagi.(*/sm)
Ini Alasan Bawaslu Nyatakan Caleg Berkarya Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi
Caleg berkarya Gamal Lidarto Tidak Terbukti Melanggar Administrasi
Mediasi di Bawaslu Merangin Tak Hasilkan Kesepakatan, Jumat Dilakukan Sidang Ajudikasi
Masyarakat Bahar: Berkat Perjuangan SAH Beasiswa PIP Merata Dari Kota Hingga Desa
Edi Purwanto Bersama Ribuan Relawan Milenial Dan Perempuan Lintas Etnis Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf
Milasari Kusumo Anggraini, Caleg DPR RI: Mulailah Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

