Mediasi di Bawaslu Merangin Tak Hasilkan Kesepakatan, Jumat Dilakukan Sidang Ajudikasi



Kamis, 21 Maret 2019 - 08:09:07 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Merangin akhirnya menjadi fasilitator dalam proses pencoretan caleg dari DCT yang dilakukan oleh KPU Merangin. Caleg yang dicoret adalah Fauzi Yusuf yang sebelumnya sudah melaporkan gugatan tersebut dan sudah diregister oleh Bawaslu.

Pimpinan Bawaslu Merangin, Salman, mengatakan, pihaknya sudah meakukan mediasi antara caleg dan KPU untuk mendapatkan titik temu. Mediasi yang dilakukan cukup lama hingga akhirnya tidak dapatkan kesepakatan. "Tidak temukan titik temu antara caleg dan KPU," katanya kepada Jamberita.com, Rabu (20/3/2019).

Ia mengatakan, dikarenakan tidak mencapai titik temu, maka mediasi ini dilanjutkan dengan sidang ajudikasi. Pihaknya rencanakan Jumat (22/3/2019) akan dilaksanakan. "Kamk rencanakan Jumat untuk sidang ajudikasi dilakukan," kata Koordiv Sengketa ini.

Untuk diketahui, Fauzi Yusuf dicoret oleh KPU dari DCT dikarenakan yang bersangkutan masih sebagai anggota dewan. Padahal pada pencalegan ini, Fauzi Yusuf pindah partai, karena itu dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg. (am)



Artikel Rekomendasi