JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi harus ekstra bersabar dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Pasalnya, Gedung Astaka yang digunakan sebagai tempat penyortiran dan pelipatan bocor.
Setidaknya ada tiga titik yang bocor. Padahal pernyataan sebelumnya sudah diperbaiki oleh pihak pemprov selaku pemegang aset Gedung Astaka.
Melihat hal ini, Bawaslu Kota Jambi sudah mengingatkan agar KPU Kota Jambi dari awal menggunakan gedung yang layak dan tidak ada kendala. "Kami sudah ingatkan dari awal untuk gunakan gedung yang aman," kata Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah, Rabu (13/3/2019).
Ia menegaskan, ketika gedung ini tidak segera diperbaiki, maka pihaknya rekomendasikan kepada KPU untuk segera cari gedung baru. "Gedung ini tidak lagi layak untum tempat penyortiran dan pelipatan surat suara," tegasnya.(am)
Hari Pertama, Sortir dan Lipat Dua Kali Dihentikan Karena Penerangan
Caleg Dipersilahkan Pasang Iklan, KPU Hanya Fasilitasi Calon DPD RI
Dua Kabupaten di Provinsi Jambi ini Belum Menerima Surat Suara
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Optimalisasi Jabatan Fungsional di Bintekkatpuan PPNS 2026


