JAMBERITA.COM - KPU Merangin akhirnya mengikuti jejak KPU Sarolangun mencoret caleg yang masih aktif di parlemen.
Kali ini Fauzi Yusuf, caleg DPRD Merangin dari Partai Demokrat pindah dari NasDem ini resmi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). "Malam tadi kami pleno pencoretannya," kata Komisioner KPU Merangin, Syobirin, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan, SK pencoretan itu tertanggal hari ini. Saat ini pihaknya dalam proses menyurati partai terkait keputusan ini. "Kita sudah lakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah siap berurusan dengan Bawaslu, Komisioner yang juga mantan jurnalis ini menyebutkan siap jika caleg tersebut melakukan gugatan ke Bawaslu. "KPU pada posisinya siap jika caleg menggugat hasil putusan," tegasnya.
Bagaimana dengan Zamzami Idrus, pada posisinya kasusnya sama? Syobirin menyatakan untuk Zamzami Idrus, pihaknya masih menunggu dokumen yang saat ini belum pihaknya terima. Ketika dokumen tersebut sudah ada, pihaknya akan langsung mencoret Zamzami Idrus dari DCT. "Pastinya melalui pleno untuk pencoretannya," tukasnya.(am)
Caleg Dipersilahkan Pasang Iklan, KPU Hanya Fasilitasi Calon DPD RI
Dua Kabupaten di Provinsi Jambi ini Belum Menerima Surat Suara
Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Honor Mulai dari Rp50 per Lembar
Mediasi Dua Caleg dari Sarolangun Ini Tidak Temui Kesepakatan Lanjut Sidang Ajudikasi
Acara Capres Prabowo Dipusatkan di RCC, SAH Undang Masyarakat Jambi Sambut Perubahan
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Optimalisasi Jabatan Fungsional di Bintekkatpuan PPNS 2026


