JAMBERITA.COM - Bawaslu Sarolangun kembali melakukan mediasi untuk dua caleg yang dicoret oleh KPU dari DCT. Dua caleg tersebut adalah Cik Marleni dan Aang Maulana.
Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, pihaknya sudah lakukan mediasi untuk dua caleg yang dicoret dari DCT oleh KPU. Para caleg sendiri diwakili oleh kuasa hukumnya pada proses mediasi. "Mediasi tadi sangat alot dan hampir berlangsung 2 jam," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Ia mengatakan, mediasi ini akhirnya tidak mendapatkan kesepakatan antara caleg dan KPU. Pada akhirnya dilakukan sidang ajudikasi. "Besok kita lakukan sidang ajudikasi untuk 2 caleg ini," katanya lagi.
Sidang ajudikasi untuk 2 caleg ini akan dilakukan setelah sidang ajudikasi untuk M. Syaihu dan yang lainnya. Pihaknya jadwalkan untuk ajudikasi 2 caleg ini pada pukul 14.00 WIB. (am)
Acara Capres Prabowo Dipusatkan di RCC, SAH Undang Masyarakat Jambi Sambut Perubahan
DPW Kamsri Sukses Gelar Seminar Nasional, Revko: Kaum Milenial Harus Peduli Politik
Hari Ini Giliran 2 Caleg Pindah Parpol yang Dimediasi Bawaslu
Bakri Dipilih Jadi Ketua Panitia Kedatangan Prabowo di Jambi
SAH Undang Seluruh Komponen Masyarakat Hadiri Kunjungan Prabowo Subianto di Jambi
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN

