Mediasi Dua Caleg dari Sarolangun Ini Tidak Temui Kesepakatan Lanjut Sidang Ajudikasi



Rabu, 13 Maret 2019 - 07:39:27 WIB



Mudrika
Mudrika

JAMBERITA.COM - Bawaslu Sarolangun kembali melakukan mediasi untuk dua caleg yang dicoret oleh KPU dari DCT. Dua caleg tersebut adalah Cik Marleni dan Aang Maulana.

Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, pihaknya sudah lakukan mediasi untuk dua caleg yang dicoret dari DCT oleh KPU. Para caleg sendiri diwakili oleh kuasa hukumnya pada proses mediasi. "Mediasi tadi sangat alot dan hampir berlangsung 2 jam," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).

Ia mengatakan, mediasi ini akhirnya tidak mendapatkan kesepakatan antara caleg dan KPU. Pada akhirnya dilakukan sidang ajudikasi. "Besok kita lakukan sidang ajudikasi untuk 2 caleg ini," katanya lagi.

Sidang ajudikasi untuk 2 caleg ini akan dilakukan setelah sidang ajudikasi untuk M. Syaihu dan yang lainnya. Pihaknya jadwalkan untuk ajudikasi 2 caleg ini pada pukul 14.00 WIB. (am)



Artikel Rekomendasi