Hari Ini Giliran 2 Caleg Pindah Parpol yang Dimediasi Bawaslu



Selasa, 12 Maret 2019 - 14:31:16 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Bukan hanya sidang ajudikasi yang akan dilaksanakan Bawaslu Sarolangun terhadap kasus pencoretan caleg DPRD aktif oleh KPU hari ini Selasa 12 Maret 2019.

Tapi juga mediasi dua caleg  dengan kasus yang sama.

Aang Maulana dan Cik Marleni terpisah untuk proses mediasi dengan 5 caleg lain  yang sudah lebih dahulu dilakukan mediasi. Meskipun tidak mencapai kesepahaman.

Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, untuk Cik Marleni dan Aang Maulana sudah melakukan perbaikan dan kelengkapan berkas gugatan. Pihaknya sudah register untuk gugatan ini. "Besok kami lakukan mediasi untuk 2 caleg ini dengan kasus yang sama," katanya kepada Jamberita.com, Senin (11/3/2019).

Ia mengatakan, pihaknya akan lakukan sidang ajudikasi terlebih dahulu sebelum lakukan mediasi untuk Cik Marleni dan Aang Maulana. Pihaknya menjadwalkan besok pada pukul 09.00 itu dilakukan sidang ajudikasi. "Untuk pukul 11.00 kita lakukan mediasi kepada 2 caleg tersebut," katanya lagi.

Untuk diketahui, pencoretan 7 caleg ini dari DCT karena masih aktif sebagai anggota dewan.

Padahal mereka sudah pindah partai pada pemilu 2019. Hal ini yang membuat KPU Sarolangun mencoret karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg. (am)



Artikel Rekomendasi