JAMBERITA.COM - DPD Hanura Provinsi Jambi sepertinya tidak mengetahui ada calegnya yang berurusan dengan Bawaslu setelah dilaporkan oleh Susilo terkait ijazah palsu. "Kami belum mengetahui hal ini (kasus ijazah palsu, red)," kata Sekretaris DPD Hanura Provinsi Jambi, Budimansyah, Senin (11/3/2019).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait kasus yang dialami calegnya. Bahkan, caleg bersangkutan juga belum membicarakan hal ini. "Saat ini kami hanya menunggu klarifikasi dari Bawaslu selesai," ujarnya.
Pihaknya merasa sudah menjalankan prosedur sesuai aturan. Sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) sendiri berkas sudah divalidasi oleh KPU. "Yang jelas kami sudah menjalankan sesuai prosedur," tukasnya.
Caleg Hanura yang berurusan dengan Bawaslu ini merupakan caleg DPRD Provinsi dapil Tanjabtim - Tanjabbar yang dilaporkan oleh Susilo karena diduga ijazah yang digunakan palsu.(am)
Bakri Dipilih Jadi Ketua Panitia Kedatangan Prabowo di Jambi
SAH Undang Seluruh Komponen Masyarakat Hadiri Kunjungan Prabowo Subianto di Jambi
Cerita Soal Harga Karet dan Sawit Yang Jatuh, SAH: Pak Prabowo Langsung Putuskan ke Jambi
Mediasi Tidak Capai Kesepakatan, Besok Dilakukan Sidang Ajudikasi
Caleg Hanura Dilapor ke Bawaslu Karena Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Penuhi Kerinduan Masyarakat Jambi Akan Perubahan, SAH Boyong Prabowo Subianto ke Jambi
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN

