JAMBERITA.COM - Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional puluhan perempuan dari aliansi Save Our Sister menggeruduk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi pagi ini Jumat (8/3/2019).
Salah satu perwakilan perempuan menyatakan pada 2014-2019 tidak ada perempuan yang menjadi perwakilan di DPRD sehingga pembangunan gender di Merangin sangat berpengaruh.
"Perempuan mengawal pemilu dan menolak politik uang," paparnya di hadapan Kadis DP3AP2 Provinsi Jambi dan jajarannya saat menyambut aspirasi para perempuan Jambi.
Selanjutnya, mereka juga menyampaikan bahwa mahasiswa pernah mengalami pelecehan seksual dan meminta negara melalui DP3AP2 Provinsi Jambi menerapkan sanksi berat terhadap dosen pelaku pelecehan seksual.
"Sahkan RUU penghapusan seksual," pintanya.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah dapat mencabut perusahaan sawit penghisap tenaga perempuan perempuan perkebunan. "Berikan jaminan fasilitas bekerja bagi buruh perempuan," tegasnya.
Selanjutnya, Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi Dra Luthpiah bersama jajarannya menyambut baik para perempuan yang menyampaikan aspirasi mereka.
"Mari sama sama kita bergandengan tangan, dan mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan," terangnya.
Luthpiah melanjutkan, apabila ada korban yang tidak diketahui dan dilayani silahkan untuk menyampaikan kepada DP3AP2 Provinsi Jambi sehingga dapat difasilitasi.
"Saya mengapresiasi sekali, silahkan sampaikan kepada kami sehingga dilakukan pendampingan," pungkasnya.(afm)
Babinsa Kebon IX Gencar Sosialisasi Ajak Warga Manfaatkan Sampah Organik
Fachrori: Berikan Pemahaman Islam yang Kaffah bagi Generasi Muda
Gotong Royong di Selamat, Kemas Faried Lanjut Blusukan di Kelurahan Murni
Klarifikasi Tanah Kepala Daerah di Jambi, KPK juga Konfirmasi ke BPN
Sekda Sebut 167 Orang Pejabat Pemprov Jambi Sudah Sampaikan LHKPN ke KPK
Jika Ada Keanehan LHKPN 14 Kepala Daerah dan Wakil, KPK Sebut Bisa Naik ke Penindakan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



