JAMBERITA.COM - DPW Partai Berkarya sepertinya tidak mengetahui adanya caleg mereka yang diproses oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Hal ini diutarakan oleh Sekretaris DPW Berkarya Provinsi Jambi, Ayang Kurniawan lewat telepon, Senin (4/3/2019).
Ia mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui ada calegnya yang diproses oleh Bawaslu.
Bahkan pihaknya juga dihubungi pihak kepolisian untuk hal yang sama. "Saya benar-benar tidak mengetahui ada caleg kami yang melanggar dan diproses Bawaslu," katanya.
Pihaknya akan segera mengeceg siapa calegnya yang berurusan dengan Bawaslu. Jika memang benar, pihaknya nanti akan siapkan bantuan hukum kepada caleg tersebut. "Jika memang benar, kami akan siapkan bantuan hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Jambi hari ini putuskan sidang dugaan pelanggaran administrasi yang menyangkut caleg Berkarya dilanjutkan ketahap pemeriksaan. Sidang lanjutan itu akan dilaksanakan pada Senin mendatang (11/3/2019). Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan dari Bawaslu Merangin.(am)
Caleg Berkarya Berurusan Dengan Bawaslu Gegara Dugaan Tak Terpenuhi Syarat Calon
Caleg PBB yang Mundur Secara Pribadi Tak Dilapor ke KPU Tak Bisa Dicoret
Nah... Banyak Caleg di Jambi yang Dicoret dari DCT, KPU Masih Rekap Jumlahnya
Surya Paloh Datangi Basis Fahrori di Bungo Ajak Kader Menangkan Jokowi-Ma’ruf
Bawaslu Jambi: Pengurus PKK yang Nyaleg Wajib Non Aktif dari Jabatannya
Gubernur Jambi Segera Lantik Adirozal-Ami Taher, Ini Jadwalnya
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

