Caleg Berkarya Berurusan Dengan Bawaslu Gegara Dugaan Tak Terpenuhi Syarat Calon



Senin, 04 Maret 2019 - 13:52:56 WIB



Afrizal
Afrizal

JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi memutuskan pada sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal ketika ditemui diruangannya, Senin (4/3/2019).

Ia mengatakan, pihaknya sudah jalankan sidang awal pada Jumat lalu, hari ini pihaknya putuskan untuk dugaan pelanggaran administrasi ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. "Hal ini berdasarkan syarat materil dan formil yang sudah terpenuhi," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya berkemungkinan akan melanjutkan sidang pemeriksaan pada Senin mendatang. Caleg yang diduga melakukan pelanggaran ini adalah caleg DPRD Provinsi Jambi dari Partai Berkarya. "Ini adalah temuan dari Bawaslu Merangin,. Untuk namanya nanti akan diketahui ketika sidang pemeriksaan karena dibuka untuk umum" sebutnya. (am)



Artikel Rekomendasi