JAMBERITA.COM- Saat menyampaikan visi dan misinya di bidang lingkungan, Capres 02 Prabowo Subianto berencana memisahkan antara Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karena dua kementerian seharusnya tidak bergabung karena bagian lingkungan seharusnya mengawasi kehutanan.
BACA: Tutup Debat dengan Klarifikasi Soal Lahan yang Disinggung Jokowi, Prabowo: Itu HGU
"Saya akan tegakkan pemerintahan yang bersih yang tak akan kongkalikong cemari lingkungan. Kita akan pisahkan. Menteri kehutanan kok jadi satu dengan lingkungan hidup," ucap Prabowo.
Ada sentilan soal penegakkan hukum lingkungan, Jokowi lalu bicara tentang penanganan karhutla termasuk penegakkan hukum. Menurutnya, selama tiga tahun ini kebakaran hutan dan lahan bisa diatasi karena penegakan hukum yang tegas.
Terbukti, ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi dan harus membayar denda sebesar Rp18,3 triliun. "Kita tegas penegakkan hukum terhadap perusak lingkungan," ucapnya.(sm)
Berdebat Soal Agraria, Jokowi Singgung Prabowo Punya 220 Ribu Ha di Kaltim dan 120 Ribu Ha di Aceh
Jokowi Ungkap Keberhasilan Dana Desa untuk Infrastruktur dan Siap Kurangi Energi Fosil
Prabowo Janji Turunkan Harga Listrik dan Sediakan Pupuk Bagi Petani
Kotak Suara Mulai Dirakit, KPU Kota Jambi Kesulitan Cari Tempat Luas


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



