JAMBERITA.COM, BUNGO- Ahli waris yang mendatangi kantor Bupati karena undangan resmi Selasa 12 Februari 2019 pukul 11.00 kecewa karena mereka tidak disambut baik oleh Pemerintah Daerah. Kekecewaan ini pun diluarkan dengan menyegel Kantor Basarnas dan mengeluarkan kendaraan roda dua milih kantor Basarnas.
Sebelumnya, Ahli Waris sudah melakukan penimbunan di halaman Kantor Basarnas pada 24 Movember 2018 lalu dengan menggunakan dua truk. Dengan Tujuan Agar Pegawai Serta Petugas Basarnas Meninggalkan Dan Mengosongkan Lokasi Kantor Yang Bermasalah Tersebut.
BACA: Kisruh Tanah Kantor Basarnas, Mediasi Gagal, Sekda Bungo Sarankan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Berdasarkan pantauan pada Selasa siang, Ada sektiar 50 Anggota Aliansi BPAN dan Ahli Waris serta pihak kepolisian dan Pol PPP Bungo berjaga-jaga. Terlihat mereka memasang tulisan tanah dijual cepat. Pemilik Yusuf AZ, bersertifikat no 156. Tanpa perantara. Mereka juga menuliskan dua nomor telepon yang bisa dihubungi.
Hidayatullah Selaku Staf Khusus Ketua Umum BPAN mengatakan anggotanya tetap akan bertahan di Kantor Basarnas menunggu proses pengosongan.
Hidayatullah Juga mengatakan jika sampai hari ini tetap bersikukuh menempati tanah dan bangunan milik ahli waris M Yusuf AZ. Aliansi BPAN akan menerjunkan Sebagayak 500 Anggota untuk melakukan eksekusi paksa.
"Kami minta hari ini gedung tetap dikosongkan, kalau tidak diindahkan himbauan ini kami akan turunkan lebih banyak anggota lagi" ujar Hidayat.(rena)
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Kisruh Tanah Kantor Basarnas, Mediasi Gagal, Sekda Bungo Sarankan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Al Haris: ASN Tak Mau Gajinya Dipotong Untuk Zakat, Buat Surat Pernyataan
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

