JAMBERITA.COM - Ratusan miliar rupiah kembali digelontorkan ke 114 Desa di Tanjab Barat.
Bahkan, Anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Tanjab Barat pada 2019 ini mencapai Rp 106 miliar atau bertambah sebesar Rp 17 miliar dibandingkan tahun 2018 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat Mulyadi membenarkan dari ratusan miliar rupiah dana desa yang digelontorkan itu ada penambahan dana cukup signifikan mencapai kisaran Rp 17 Miliar.
"Ya, ada penambahan Anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tanjab Barat sebesar Rp 17 Miliar dari tahun sebelumnya sehingga total anggaran untuk 114 desa di Tanjab Barat ini mencapai Rp 106 Miliar," terang Kadis DPMD Tanjab Barat, Mulyadi, Senin (11/2/2019).
Kasi Penataan dan Administrasi Desa Dinas PMD, Tamri Emriadi, menjelaskan, dalam pembagian DD tersebut terdapat tiga sistem yang diterapkan yaitu dengan sistem alokasi dasar, alokasi afirmasi dan alokasi formula.
"Kalau sistem alokasi dasar ini 90 persen dari total DD seluruh indonesia dibagi jumlah Desa seluruhnya, sisanya baru dibagi dengan sistem formula," urai Tamri.
Dikatakan, Tamri ada tiga desa yang mendapatkan dana desa tertinggi tahun ini, Desa Muara Danau sekitar Rp 1,44 milyar lebih, diikuti Desa Sungai Landak Rp 1,42 milyar dan Desa Suak Labu Rl 1,37 Miliar.
“Untuk DD tertinggi itu terdapat di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah mendalu," jelasnya.
Sementara untuk dana desa terendah, ada pada Desa Sungai Keruh, Desa Delima dan Desa Kemang manis, masing-masing lebih hanya kebagian kurang Rp 750 juta.
Seperti diketahui, pembagian DD ke setiap desa, berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis.
Semakin besar jumlah penduduk dan penduduk miskin dan semakin luas wilayah serta semakin sulit geografis desa maka semakin besar jumlah DD yang dialokasikan. (Henky)
Polda Jambi Perketat Kedatangan Warga dari Luar Melalui Bandara dan Tanjabbar
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro Pindah Tugas Jabat Kapolres Bungo
Al Haris: ASN Tak Mau Gajinya Dipotong Untuk Zakat, Buat Surat Pernyataan
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

