JAMBERITA.COM- Ratusan siswa SD Negeri 48/VI Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Senin (21/1/2019) tak bisa belajar.
Pasalnya, ruangan kelas tempat biasanya siswa belajar ini disegel, ditutup dengan menggunakan papan yang disilang di depan pintu. Tidak hanya ruang belajar, tapi pagar sekolah juga terlihat disegel.
Aksi penyegelan ini ternyata dilakukan salah seorang warga setempat yang mengklaim lahan sekolah tersebut merupakan lahan tanah miliknya. Bukan milik pemerinta daerah.
“Saya tidak masuk sekolah hari ini lantaran sakit, namun ada guru yang melapor kepada saya, jika sekolah disegel warga. Akibatnya, anak-anak tidak bisa masuk dan belajar,” ungkap Syafi’i, kepala sekolah
Bahkan Syafii mengaku belum bisa memastikan apakah esok hari, aktivitas belajar mengajar disekolah yang dipimpin-nya ini, sudah bisa kembali normal seperti biasa.
"Lihat saja besok, saya belum bisa memastikan apakah anak - anak sudah bisa kembali belajar atau belum esok hari," ujarnya.
Kadiknas Merangin M Zubir membenarkan adanya penyegelan gedung SD Negeri 48/VI Merangin yang dilakukan warga setempat. Menurut Zubir, sengketa atas lahan sekolah tersebut sudah terjadi sejak lama, atau semenjak SD tersebut dibangun.
“Jika esok hari hal tersebut masih terjadi, maka pihak Diknas Merangin, kemungkinan akan menempuh jalur hukum,” sebutnya.(may/jambizone.id)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Tingkatkan Tata Kelola Keuangan yang Baik, Camat dan Kades di Bungo dan Tebo Ikuti Workshop Ini
Pelantikan Dewan Pendidikan Diisi Caleg, Ini Kata Kadis Pendidikan Merangin
Sambangi Tanjab Barat, Begini Kata Kakanwil Menkumham ke Safrial


Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur

