JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan segera melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dishub, Shaleh Ridho saat ditemui awak media di ruang City Operation Center (COC), Rabu siang (28/11/2018).
Rencananya, uji coba tersebut akan dimulai pada awal Desember 2018 di wilayah Kota Jambi. "InsyaAllah tanggal 3 Desember akan kita lakukan MoU dan langsung akan uji coba," katanya.
Shaleh melanjutkan uji coba akan dilakukan selama satu bulan penuh sekaligus sebagai masa sosialisasi. Dan apabila sudah dianggap cukup dan efektif bulan berikutnya langsung diterapkan.
"Prosesnya kita rekam pelanggarannya di ruang COC ini lalu akan kita serahkan ke pada pihak kepolisian. Selanjutnya mereka akan mengidentifikasi nomor polisinya. Terakhir pihak kepolisan akan mendatangi rumah si pelanggar dan menunjukkan kesalahan pelanggar," lanjutnya.
Dia menambahkan sudah 14 simpang yang sudah terkoneksi ke ruang COC. "Iya sudah 14 simpang sampai saat ini. Diharapkan masyarakat agar segera mematuhinya," tutupnya. (Cpm)
Dukcapil Kota Jambi Targetkan Perekaman Desember ini, Ini Harapan Mulyadi
Kapolda Jambi Ikuti Deklarasi Pemilu 2019 Damai di Kabupaten Sarolangun
Lakukan Shalat Subuh di Sarolangun, Kapolda Pesan ke Warga Bijak Bermedsos
Lowongan Kerja: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jambi Cari Pekerja Harian Lepas
Hindari Kekacauan di NKRI dengan Tidak Sebar Hoax di Medsos, Mursyid Pinta Pewarta Berhati-hati
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN



